Jaksa Tetapkan Mantan Kades Tersangka DD

ARGA MAKMUR – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU) sudah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Seblat 2017, kini jaksa mengagendakan pemanggilan tersangka.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu