Kontraktor Kembalikan Kelebihan Bayar

MUKOMUKO, BE – Beberapa kontraktor yang mengerjakan kegiatan fisik pada tahun anggaran (TA) 2018 lalu, awalnya tidak mau mengembalikan kelebihan bayar. Namun setelah disurati Kajari Mukomuko, rekanan tersebut akhirnya mengembalikan kelebihan bayar tersebut.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress