KEPAHIANG – Hingga saat ini perangkat Desa Ujan Mas Bawah yang Terjerat kasus penyelewengan Dana Desa (DD), belum mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 300 juta. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang masih menunggu itikad baik dari keempat tersangka.
Sumber : Rakyat Bengkulu