SELUMA- Pascapenetapan tersangka dan penahanan eks Kepala Desa (Kades) Talang Rami, Nasirwan (45) dan tiga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa (DD), Mulyadi (40), Hendrianto (28), Deka (25), dalam kasus korupsi DD Tahun 2018 bakal ada penetapan tersangka tambahan.
Sumber : Rakyat Bengkulu