BINTUHAN, BE – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kemarin (16/7) resmi menetapkan status Kepala Desa (Kades) Papahan Kecamatan Kinal, AS (42) menjadi tersangka, dalam kasus dugaan korupsi penggunaan Dena Desa (DD) tahun 2018.
Sumber : Bengkulu Ekpsress