ARGA MAKMUR – Setelah tidak menghadiri panggilan penyidik Kejari BU pada Senin (15/7), dua mantan kades yakni mantan kades Karya Pelita, Suardi dan mantan Dusun Baru, Bengkulu Tengah, Maryono masuk dalam daftar penjemputan paksa penyidik kejari.
Sumber : Rakyat bengkulu