RBI, ARGA MAKMUR- Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan sudah memenuhi kelengkapan alat bukti, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) resmi menetapkan status tersangka salah satu oknum Kades di Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah berinisial M-O.
Sumber : Radar Bengkulu