Selamatkan Uang Negara Rp 813 Juta

SELUMA TIMUR, BE – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Seluma, Mengaku sudah menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 813 juta. Dari perkara korupsi di kabupaten Seluma, periode Januari sampai dengan Juli tahun 2019.

[ Berita Selengkapnya ]

Sumber :Bengkulu Ekspress