ARGA MAKMUR- Kades Lebong tandai, Supriadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, kemarin (23/7). Ia menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan tandatangan bendahara desa.
Sumber : Rakyat Bengkulu
ARGA MAKMUR- Kades Lebong tandai, Supriadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, kemarin (23/7). Ia menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan tandatangan bendahara desa.
Sumber : Rakyat Bengkulu