LEBONG, BE- Desa Nangai Amen terancam tak bisa menerima Dana Desa (DD) dan ADD di tahun 2019 yang pagunya sebesar Rp 1,2 Miliar lebih. Ini setelah dilaporkannya Kepala Desa ( Kades ) Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara berinisial DC (38) atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 yang lalu.
Sumber : Bengkulu Ekspress