KOTA BINTUHAN- Kades Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara, Erita Julita siap mengklarifikasi laporan penggunaan dana desa (DD) ke sejumlah aparat penegak hukum (APH). Ini untuk menjelaskan laporan masyarakat terkait tuduhan DD tahun 2018 dan 2019 di desanya.
Sumber : Rakyat Bengkulu