Tiga Perkara Korupsi Dilanjutkan Kajari Baru

MUKO-MUKO, BE- Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH Ketika dikonfirmasi BE Mengatakan, ada tiga perkara dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipidkor) yang bakal dilanjutkan.

[ Berita Selengkapnya ]

Sumber : Bengkulu Ekspress