KOTA MANNA – Pemkab Bengkulu Selatan (BS) dipastikan sibul layani gugatan 12 perkara korupsi yang berakhir dengan pemecatan. Dari 12 gugatan yang masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu itu, baru satu perkara yang berjalan.
Sumber : Rakyat Bengkulu