BENGKULU- Tim khusus pemberantasan tindak pidana korupsi kejaksaan negeri ( kejari ) bengkulu bekerja cepat menuntaskan pengusutan kasus penjualan tanah hibah pemkot Bengkulu di perumahan Korpri RT 13 Kelurahan Bentiring, belum satu bulan jalannya penyelidikan, terhitung kemarin (8/8).
Sumber : Rakyat Bengkulu