KOTA MANNA, BE- Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE, MM serius menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mengenai tuntutan ganti rugi (TGR). Pasalnya setelah belum adanya pelunasan oleh pihak rekanan terkait temuan tersebut, pemda BS akhirnya melimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).
Sumber : Bengkulu Ekspress