BENGKULU- Penyidikan dugaan pelanggaran hukum memperjual belikan lahan hibah pemkot seluas 62 Hektar, terus dikebut penyidik kejari Bengkulu.tidak hanya memeriksa sejumlah saksi saja, namun penyidik korps Adhyaksa tersebut terus memperdalam sejarah atau proses hibah lahan pemkot itu.
Sumber : Rakyat Bengkulu