KEPAHIANG -Pemkab Kepahiang terpaksa harus merelakan anggaran sebesar Rp 3,85 miliar dari dana Alokasi Khusus (DAK) untuk RSUD Kepahiang dikembalikan ke kas negara. Anggaran untuk pengadaan instalasi pengolahan limbah (Incinerator) di RSUD Kepahiang tersebut batal dilakukan lantaran waktu lelang yang sudah sangat mepet.
Sumber : Rakyat bengkulu