Mantan Kadis ESDM BS Terbukti Korupsi

BENGKULU- Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu kemarin siang (15/8) menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan kepala dinas ESDM dan kehutanan Bengkulu Selatan ( BS) Iksan Wardani.

[ Berita Selengkapnya ]

Sumber : Rakyat Bengkulu