BENGKULU,BE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, menerima Surat Perintah Dimulainya penyidikan (SPDP) dari unit Tipikor Porles Bengkulu. Terkait dugaan korupsi pekerjaan sarana dan prasarana pokok unit perbenihan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu,2018.
Sumber : Bengkulu Ekspress