Setor KN Rp 191 Juta

PELABAI – Jelang pembacaan tuntutan yang akan disampaikan minggu depan, terdakwa kasus korupsi Dana Desa (DD) Air Kopras tahun 2016 senilai Rp 618 juta, AF (32) berinisitif mengembalikan Kerugian Negara (KN).

[ Berita Selengkapnya ]

Sumber : Rakyat Bengkulu