Temuan Rp1,052 M Dikembalikan

BENGKULU – Sekretaris Inspektorat Provinsi Bengkulu Henny Kauri mengatakan, temuan potensi kerugian negara senilai Rp1,052 miliar pada dana reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2017 sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi LHP BPK.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu