BINTUHAN, BE – Auditor Kejati Bengkulu menemukan kerugian negara sebesar Rp 164 Juta dari dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Papahan Kecamatan Kinal. Sampai kemarin (11/9) Kades Papahan Non aktif berinisial AS sendiri masih mendekam dibalik jeruji besi Rutan Malabero Bengkulu menunggu jadwal sidang perdana di PN Tipikor Bengkulu.
Sumber: Bengkulu Ekspress