Bengkulu – Humas BPK
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Arif Agus, pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara TA 2018, di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Rabu, 15 Mei 2019.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara TA 2018 dengan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)”, jelas Arif Agus.