Bengkulu – Humas BPK
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Berdasarkan catatan dari BPK, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah menunggu sebelas tahun untuk dapat meraih opini WTP.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Arif Agus, pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong TA 2018, di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Kamis, 16 Mei 2019.