Bengkulu – Humas BPK
Pemerintah Kabupaten Kaur mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kaur TA 2018. Hal tersebut berarti opini Pemerintah Kabupaten Kaur masih sama dengan opini tahun sebelumnya.
Opini tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus, pada kegiatan penyerahan LHP BPK atas LKPD TA 2018 di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu, Senin, 20 Mei 2019.