BENGKULU, BE – Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu terkait perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rehabilitasi dan prasarana pokok unit perbenihan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu tahun 2018.
Sumber: Bengkulu Ekspress