Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 mempunyai tugas melakukan pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara/daerah. Untuk lebih jelasnya tentang tugas BPk dapat dilihat sebagai berikut:
Download : Tugas BPK (klik disini)
Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 mempunyai tugas melakukan pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara/daerah. Untuk lebih jelasnya tentang tugas BPk dapat dilihat sebagai berikut:
Download : Tugas BPK (klik disini)