KOTA MANNA – Akhirnya anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) periode 2004 – 2009, Jardi Kaim, kemarin (1/10) melunasi pengusutan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi temuan BPK RI sebesar Rp19 juta ke Unit Tipikor Sat Reskrim Polres BS, untuk kemudian disetor ke kas negara.
Sumber: Rakyat Bengkulu