BENGKULU – Majelis hakim PN Tipikor Bengkulu dalam putusannya menyatakan 7 terdakwa kasus pengadaan komputer untuk lab bahasa, proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong (RL).
Sumber: Rakyat Bengkulu
BENGKULU – Majelis hakim PN Tipikor Bengkulu dalam putusannya menyatakan 7 terdakwa kasus pengadaan komputer untuk lab bahasa, proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong (RL).
Sumber: Rakyat Bengkulu