BENGKULU – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu mengusut kasus dugaan dugaan fiktif di Satpol PP Kota Bengkulu. Kejari telah melakukan pemeriksaan terhadap lima ASN dari Satpol PP Kota Bengkulu. Tiga diantaranya berstatus pejabat.
Informasi yang diperoleh RB, dugaan belanja fiktif ini terjadi pada kegiatan pengamanan pemilu pada 17 April 2019.
Sumber: Rakyat Bengkulu