Di Lokasi Eks Padang Bano
PELABAI – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan kembali koordinasi dengan Pemkab Bengkulu Utara terkait aset milik Lebong yang masih tertinggal di wilayah eks Kecamatan Padang Bano. Soalnya aset yang nilainya mencapai Rp 6,3 miliar itu sebagian besar mulai rusak karena tak bergerak berupa bangunan perkantoran.
Sumber: Rakyat Bengkulu