Kejari Datangkan Tim Jasa Penilai Publik
BENGKULU, BE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu masih mengumpulkan alat bukti kasus penyimpangan lahan menghilangkan aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun 2015. Dalam waktu dekat, tim jasa penilai publik dari Jakarta bakal datang ke Bengkulu untuk melakukan penilaian terhadap aset lahan seluas 62 hektar di Kelurahan Bentiring tersebut.
Sumber: Bengkulu Ekspress