ARGA MAKMUR – Inspektorat BU sudah menuntaskan audit investigasi terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau tahun anggaran 2018. Hasilnya, Inspektorat menemukan kerugian negara (KN) lebih dari Rp 100 Juta.
Inspektur Inspektorat BU, Suharto Handayani sudah menyampaikan hasil audit tersebut pada Kades Taba Kelintang.
Sumber: Rakyat Bengkulu