BENGKULU, BE – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu masih berupaya melengkapi bukti kasus dugaan penyimpangan lahan menghilangkan aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, yang ada di Kelurahan Bentiring, 2015.
Sampai saat kasus ini naik ke penyidikan, sudah puluhan saksi dimintai keterangan.
Sumber: Bengkulu Ekspress