BENGKULU, BE – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan penyimpangan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di DPRD Kabupaten Seluma. Pembelian BBM untuk 12 mobil dinas dan perbaikan suku cadang kendaraan di Sekretariat DPRD Seluma, 2017.
(Berita Selengkapnya)
Sumber: Bengkulu Ekspress