Dengan telah diterapkan dua tersangka korupsi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (randis) dan anggaran bahan bakar minyak (BBM) Di seketariat DPRD (Setwan) Seluma tahun 2017, Penyelidik polda Bengkulu kembali memeriksa saksi-saksi. Selain melengkapi berkas pekara (BP) Dua tersangka FL Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DAN SA, bendahara Setwan seluma
(Baca selengkapnya)https://bengkulu.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/10/251019-Dua-Tsk-Akan-Kembalikan-KN.pdf