Dua Tsk Akan Kembalikan KN

Dengan telah diterapkan dua tersangka korupsi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (randis) dan anggaran bahan bakar minyak (BBM) Di seketariat DPRD (Setwan) Seluma tahun 2017, Penyelidik polda Bengkulu kembali memeriksa saksi-saksi. Selain melengkapi berkas pekara (BP) Dua tersangka FL Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DAN SA, bendahara Setwan seluma

(Baca selengkapnya)https://bengkulu.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/10/251019-Dua-Tsk-Akan-Kembalikan-KN.pdf