Baru 20 Persen
MUKOMUKO – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018, sampai Minggu kemarin (27/10) belum tuntas ditindaklanjuti pihak terkait.
Seperti diungkapkan Inspektur Inspektorat Mukomuko Sukirman, S.P., tingkat pengembalian temuan BPK atas potensi kerugian negara (KN), baru sekitar 20 persen.
(Berita Selengkapnya)
Sumber: Rakyat Bengkulu