Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten kepahiang menemukan penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2019 di 14 desa berpotensi temuan tersebut diketahui dari pengambilan sampel 14 desa dalam penyerapan DD. Kepala Ipda kepahiang, Harun SE AK Msi menjelaskan, desa yang menjadi sampel audit ini sangat berpotensi
(Baca selengkapnya) https://bengkulu.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/11/051119-DD-14-Desa-Berpotensi-Jadi-Temuan.pdf