KOTA BINTUHAN,RB-Penyidik tipidkor polres kaur,terus menggeber pemeriksaan dugaan korupsi dana desadi desa Gramat Kecamatan kinal.ada dugaan kalau pencairan DD tahap pertama Hingga ketiga tahun anggaran 2018 tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP).
Sumber:Rakyat Bengkulu