BENGKULU,RB-Sidang perkara korupsi dana desa talang rami kecamatan seluma utara kabupaten seluma kembali dilanjutkan di PN Tipikor bengkulu,kemarin(6/11).Hadirkan empat terdakwa,mantan kades talang rami nasirwan(45)dan 3 tim pelaksana kegiatan yakni mulyadi(40)deka pratasti(25)dan hendriyanto(25)
07-11-2019 Tak Gubris Rekomendasi Inspektorat Seluma
Sumber:Rakyat Bengkulu