Kejari Kembalikan TGR Rp 121,9 juta

KOTA MANNA,BE-Jika satreskrim polres bengkulu selatan mampu mengembalikan tuntutan ganti rugi sekitar Rp 700 juta dari para pihak yang memiliki catatan menimbulkan kerugian negara hingga saat ini.kejari BS juga telah membuktikan kinerjanya dalam pengembalian TGR.

[Berita Selengkapnya]

Sumber:Bengkulu Ekspress