Rp 280 Juta Harus Dikembalikan Hari Ini

KOTA BINTUHAN, RB- Hari ini (11/11) merupakan batas akhir bagi mantan kades Wayhawang Kecamatan Maje, Mi untuk mengembalikan kerugian negara dari pengelolaan DD Tahun 2017.

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu