BENGKULU,BE-Kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu masih mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi penyimpangan lahan pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu di kelurahan Bentiring 2015.Setelah mengetahui nilai aset lahan yang di selewengan Rp 21 miliar lebih,penyidik langsung bergerak cepat memintai keterangan sejumlah pihak terkait.
Sumber: Bengkulu Ekspress