Belum Kembalikan Kerugian Negara

KOTA BINTUHAN,RB- Polres Kaur terus mengusut dugaan korupsi dana desa (DD) di dua desa yang berbeda di Kabupaten Kaur.Pertama,DD Tahun 2017 di desa Wayhawang,Kecamatan Maje yang berarsarkan audit yang di lakukan Inspektorat dan BPK,kerugian negara mencapai Rp 280 juta.

[Beita Selanjutnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu