BENGKULU,BE-Kejaksaan Negeri bengkulu berhasil menyelamaykan uang korupsi selama 2019 senilai Rp 3,8 miliar. Jumlah tersebut berasal dari denda serta uang pengganti dari beberapa terpidana khasus korupsii.
Sumber : Bengkulu Ekspress
BENGKULU,BE-Kejaksaan Negeri bengkulu berhasil menyelamaykan uang korupsi selama 2019 senilai Rp 3,8 miliar. Jumlah tersebut berasal dari denda serta uang pengganti dari beberapa terpidana khasus korupsii.
Sumber : Bengkulu Ekspress