SELUMA,RB- Pascaditetapkannya mantan Bendaraha KPU Seluma,warga Kelurahan Sawah Lebar,Kota Bengkulu sebagai tersangka korupsi Rp1,4 miiliar dan melakukan penahanan, Polres Seluma kembali pemeriksaan saksi.Itu dilakukan selain untuk merampungkan bekas perkara ibu rumah tangga tersebut,
Sumber: Rakyat Seluma