Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 M

MUKOMUKO,RB- Kejati mukomuko selama tahun 2019 berhasil menyelamatkan uang negara capai Rp 2,7 m. ini merupakan kinerjadari saksi perdata dan tata usaha negara. dan di berikan kejari mukomuko  Hendri Antoro, S.Ag, SH,MH melalui kasi datun  Dwi Purnomo.

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu