MUKOMUKO,RB- Kejati mukomuko selama tahun 2019 berhasil menyelamatkan uang negara capai Rp 2,7 m. ini merupakan kinerjadari saksi perdata dan tata usaha negara. dan di berikan kejari mukomuko Hendri Antoro, S.Ag, SH,MH melalui kasi datun Dwi Purnomo.
Sumber : Rakyat Bengkulu