DPRD Tarik Mobnas Yang Dikuasai Mantan Pimpinan Dewan

RBI, BENGKULU – Sejumlah mantan DPRD Provinsi Bengkulu belum mengembalikan Mobnas. Sesuai aturan, mobnas secara fisik harus dikembalikan ketika masa jabatan pimpinan hadis.

[Berita Selengkapnya]

Sumber:Radar Bengkulu