DD Pasar Lama Dilapor Ke Kejari

KAUR SELATAN, BE – Pembangunan yang menggunakan Danan Desa (DD) Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri Kaur. Laporan ini terlait korupsi dalam pembangunan Gedung Serba Guna ( GSG) tahun 2019 dengan pagu dana  Rp 426. 438.000 Juta.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber:Bengkulu Ekspress