Ke jakarta,Terpidana Korupsi GOR Ditangkap

BENGKULU,RB- Dua terpidana korupsi pembangunan gelanggang olahraga kabupaten lebong,HS(64)Yang merupakan direktur II PT.Pembangunan perumahan,AR(58)Ajhirnya berhasil siamankan pihak kejaksaan.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu